Strategi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau

  • Setiawan R
N/ACitations
Citations of this article
45Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Strategi pencegahan korupsi pada umumnya ialah mengurangi perbuatan yang merugikan masyarakat dan merugikan negara. Dalam hal ini perlu adanya pendekatan dari ekonomi, budaya, etika atau moralitas. Pendekatan ini bertujuan memangkas secara berkala tindakan korupsi di birokrasi baik secara kelompok maupun individu serta meminimalisir korupsi yang meningkat siginifikan dalam beberapa tahun ini. Segala perbuatan korupsi di kepulauan riau mengarah pada tujuan memperkaya diri karena kurangnya pemikiran yang jernih akan ketidaktakutan melakukan tindakan tersebut. Dalam studi kepustakaan, penelitian ini menunjukan selain pendekatan, strategi dalam pencegahannya yang harus dilaksanakan melihat dari unsur manusia itu sendiri dengan melibatkankan pengawasan oleh partisipasinya masyarakat serta meningkatkan tanggung jawab moral serta kehidupan dilingkungan sekitar yang ditanamkan sikap anti korupsi dalam upaya menyelamatkan generasi muda yang akan datang

Cite

CITATION STYLE

APA

Setiawan, R. (2019). Strategi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Masyarakat Maritim, 3(1), 31–40. https://doi.org/10.31629/jmm.v3i1.1699

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free