Tinjauan Yuridis Tehadap Kedudukan Hukum Anak Angkat Terhadap Hak Waris Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Putusan Nomor 2142/Pdt.G/2017/PA.Plg)

  • Yudha A
  • Ubaidillah L
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Putusan Nomor 2142/Pdt.G/2017/PA/Plg hakim memberikan status ahli waris kepada anak angkat dan mewariskan harta kepadanya lebih dari 1/3 bagian. Dalam putusan tersebut bertentangan dengan hukum kewarisan Islam, karena pewaris masih memiliki kerabat yang berhak atas warisan. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim dalam menilai kedudukan Hukum anak angkat terhadap hak waris dalam harta peninggalan berdasarkan putusan studi kasus Nomor 2142/Pdt.G/2017/PA.Plg. Putusan tersebut mencederai rasa keadilan bagi ahli waris menurut hukum Islam. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini  yaitu pendekatan Undang-Undang (Statute approach), pendekatan kasus (Case approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual approach) dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian menjelaskan dalam kasus putusan No. 2142/Pdt.G/2017/PA.Plg, terdapat kekurangan dalam pertimbangannya karena kurang memperhatikan aspek non-yuridis yang mendasari situasi Kiki Wahyuni sebagai anak angkat, serta faktor-faktor lain yang relevan. Hakim hanya menggunakan pertimbangan yuridis, yaitu pertimbangan yang diungkapkan dalam persidangan dan yang diatur oleh Undang-Undang sebagai hal yang harus diperhitungkan dalam putusan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yudha, A., & Ubaidillah, L. (2024). Tinjauan Yuridis Tehadap Kedudukan Hukum Anak Angkat Terhadap Hak Waris Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Putusan Nomor 2142/Pdt.G/2017/PA.Plg). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2922

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free