Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan lembaga arbitrase, yaitu dari dibuatnya klausula arbitrase sampai penyelesaian sengketa bisnis dengan cara-cara arbitrase. Juga untuk mengetahui bentuk dan badan arbitrase yang lebih diminati, serta hambatan-hambatan didalam penggunaan lembaga arbitrase dikalangan pelaku usaha Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa kalangan pelaku usaha umumnya telah mengetahui lembaga arbitrase tetapi belum begitu memahaminya, sehingga belum menjadikan lembaga arbitrase sebagai pilihan utama dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Badan arbitrase institusional adalah bentuk lembaga arbitrase yang diminati kalangan pelaku usaha, dengan alasan badan arbitrase institusional telah menyediakan arbiter yang akan menyelesaikan sengketa bisnis tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Siregar, T. (2018). Keberadaan Arbitrase di Kota Medan. JURNAL MERCATORIA, 11(1), 20. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v11i1.1514
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.