Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui” apakah “penerapan aplikasi sistem keuangan desa berpengaruh” “terhadap akuntabilitas keuangan desa”. “Metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner dan diukur menggunakan skala likert”.”Metode Purposive Sampling pada 10 Desa dan diperoleh sebanyak 50 orang sebagai sampel serta tiap desa terdapat 5 responden, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Operator Desa, dan Kaur Desa”. “Data analisis menggunakan regresi linier sederhana dengan bantuan SPSS”. “Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aplikasi sistem keuangan desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas keuangan desa.” “Hal ini menujukkan bahwa semakin baik penerapan aplikasi sistem keuangan desa pada Kecamatan Empang, maka akan semakin tinggi pula tingkat akuntabilitas keuangan desa”. “Hasil penelitian ini membuktikan bahwa nilai-nilai maupun fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi sistem keuangan desa mampu di persepsikan dengan baik dan berdampak nyata terhadap akuntabilitas keuangan desa.
CITATION STYLE
Kusumawardani, G. (2022). PENGARUH PENERAPAN APLIKASI SISTEM KEUANGAN DESA TERHADAP AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA (STUDI KASUS DI DESA KECAMATAN EMPANG KABUPATEN SUMBAWA). Jurnal TAMBORA, 6(3), 113–117. https://doi.org/10.36761/jt.v6i3.2091
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.