OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERIZINAN

  • Sintha Dewi D
N/ACitations
Citations of this article
87Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

P di kantor pelayanan publik biasanya membutuhkan waktu yang lama. roses perolehan izin Sebaliknya Pemberian layanan publik yang baik adalah hak dari setiap warga Negara. Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi landasan bagi pelaksana layanan publik, karena pada dasarnya birokrat adalah pelayan masyarakat. Namun, aturan untuk mewujudkan pelayanan yang baik, tidak hanya tergantung pada yang baik saja moral pelaksana. menentukan pemberian melainkan juga Hal itu keberhasilan dalam layanan publik. adanya model Sistem Pelayanan Terpadu, dapat menjadi solusi bagi Dalam praktik upaya optimalisasi layanan publi di bidang perizinan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sintha Dewi, D. A. (2016). OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERIZINAN. Masalah-Masalah Hukum, 45(1), 58. https://doi.org/10.14710/mmh.45.1.2016.58-66

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free