Praktik Sewa Lahan Pertanian Dalam Mewujudkan Keadilan Dilihat Dari Perspektif Islam Di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram

  • Sutriani S
  • Huzaini M
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ijarah atau sewa menyewa lahan pertanian tidak terlepas dari adanya konflik antara penyewa dan pemilik lahan karena mengalihfungsikan aset seseorang untuk dimanfaatkan bagi kepentingan orang lain. Dalam praktik sewa menyewa harus ada kepastian kesepakatan antara kedua belah pihak untuk meminimalisir terjadinya konflik sehingga terciptalah keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik sewa menyewa lahan pertanian dalam mewujudkan keadilan dalam perspektif Islam di Lingkungan Cakranegara Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang disusun secara terbuka dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Hasil yang diperoleh dari proses penelitian adalah meskipun mayoritas masyarakat di Lingkungan Cakranegara beragama Islam, namun masih saja terjadi praktik sewa menyewa lahan pertanian yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sutriani, S., & Huzaini, M. (2025). Praktik Sewa Lahan Pertanian Dalam Mewujudkan Keadilan Dilihat Dari Perspektif Islam Di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(3), 5370–5379. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i3.7559

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free