Pembagian Warisan Dari Sisi Bagian Anak Laki-Laki Dan Perempuan Dan Modifikasinya Dalam Hukum Positif Dunia Islam

  • Neneng Desi Susanti
  • Tuti Syafrianti
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini berjudul “pembagian warisan dari sisi bagian anak laki-laki dan perempuan dan modifikasinya dalam hukum positif dunia islam. Penelitian  ini dilatar belakangi tentang pembagian warisan anak laki laki dan perempuan dari segi keadilannya dilihat dari segi hukum positif dalam dunia islam. Dalam memabahas permasalah ini, penulis melakukan penelitian book survey (survey book), yaitu melakukan penelitian perpuastakaan dengan mengumpul data lewat buku – buku, jurnal, makalah, artikel,dll terhadap permasalah pembagian warisan anak laki laki dan perempuan. Dari hasil penelitian ini dapat penulis simpulkan Hukum pewarisan Islam dibina berdasarkan kepada nas yang kuat yaitu ayat-ayat al-Quran yang bersifat Qat’i al-Wurud dan Qat’i al-Dalalah. Al-Syatibi menyatakan, ketentuan al-Quran yang kandungannya ibadah atau bukan yang telah dirincikan di dalamnya seperti hukum pewarisan ini perlu diterima secara ta’abbudy atau taken for granted.  Dalam sistem pewarisan ini, jelas bahawa secara Qat’i al-Dalalah ayat 11 Surah al-Nisa adalah muktamad bahawa bagian anak laki-laki itu adalah lebih dari bagian anak perempuan. Justeru itu tidak timbul soal modifikasinya untuk menyamaratakan . Ia tidak dapat menerima ijtihad walaupun pihak Muslim liberal cuba dengan apa cara untuk menakwilkannya dari sudut yang berbeda.

Cite

CITATION STYLE

APA

Neneng Desi Susanti, & Tuti Syafrianti. (2023). Pembagian Warisan Dari Sisi Bagian Anak Laki-Laki Dan Perempuan Dan Modifikasinya Dalam Hukum Positif Dunia Islam. JURNAL AZ-ZAWAJIR, 3(2), 41–58. https://doi.org/10.57113/jaz.v3i2.285

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free