Bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam hukum, hal ini dikarenakan dalam pembentukan hukum diperlukan bahasa. Bahasa hukum memiliki karakteristik berupa pernyataan, memerintah, melarang, dan membolehkan. Dalam membaca bahasa hukum (undang-undang) perlu memaknainya sebaik mungkin. Tulisan ini menilik tentang cara merumuskan delik dan memaknai kata konjungsi dan, atau, serta melawan hukum dalam delik pidana. Maka, artikel ini bertujuan untuk memberi kejelasan fungsi kata dan, atau, serta melawan hukum agar tidak terjadi miskonsepsi gramatikal dalam membentuk perundang-undangan pidana kedepannya. Konjungsi kata dan serta atau menimbulkan polemik tersendiri ketika memaknai delik pidana. Para sarjana hukum harus memperhatikan kata dan serta atau karena terkadang kata-kata tersebut memiliki makna dan fungsi yang berbeda. Selain itu, kata melawan hukum pun perlu diperhatikan karena dapat berimplikasi terhadap pembuktian di persidangan.
CITATION STYLE
Bahar, M. G. F. (2021). IMPLIKASI PENGGUNAAN KATA KONJUNGSI “DAN” SERTA “ATAU” DAN “MELAWAN HUKUM” DALAM PEMIDANAAN. CREPIDO, 3(1), 13–21. https://doi.org/10.14710/crepido.3.1.13-21
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.