Abstract
Koordinasi penyidikan tindak pidana korupsi akan menciptakan sebuah sistem peradilan pidana yang sinergis. Namun demikian koordinasi antar lembaga pengakan hukum masih sulit untuk diterapkan sehingga menyebabkan kelambanan dalam penuntasan perkara tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui koordinasi penyidikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi antar lembaga penegak hukum untuk percepatan proses peradilan; 2) Untuk menemukan koordinasi penyidikan tindak pidana korupsi antar lembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).
Cite
CITATION STYLE
Noor, Z. S. (2018). Koordinasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Sebagai Upaya Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Aktualita (Jurnal Hukum), 1(1), 312–329. https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i1.3725
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.