Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris pengaruh penerapan sistem e-filling, e-billing, e-tax, pelayanan pegawai pajak, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kedaton Populasi penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kedaton Kota Bandar Lampung yang berjumlah 121.664 Sampel yang digunakan pada penelitian ini ditentukan dengan metode slovin. Bedasarkan metode tersebut diperoleh jumlah sample sebanyak 100 wajib pajak. Metode sampling yang digunakan adalah purposive sampling yaitu teknik pengambilan sample dimana peneliti mengandalkan penilaiannya sendiri ketika memilih anggota populasi untuk berpartisipasi dalam penelitian kepada wajib pajak yang berada di ruang lingkup KPP Pratama Kedaton Kota Bandar Lampung. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan SPSS 21. Hasil penelitian ini menunjukan sistem e-filling (1), sistem e-billing (2), sistem e-tax (3), pelayanan pegawai pajak (4), kualitas pelayanan (5), sanksi pajak (6) tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kesadaran wajib pajak (7) berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
CITATION STYLE
Fitri, N. Y. (2022). Pengaruh Sistem E-filling, E-billing, E-tax, Pelayanan Pegawai Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Manajemen Malahayati, 10(2), 118–123. https://doi.org/10.33024/jrm.v10i2.4524
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.