Abstract
Pembahasan penelitian ini yaitu dalam ruang lingkup pelaksanaan salah satu pembinaan kemandirian yaitu program pembinaan kewirausahaan. Kewirausahaan merupakan suatu perilaku dan kemampuan yang kreatif dan inovatif sehingga dapat dijadikan dasar untuk memperoleh keuntungan melalui suatu keterampilan dalam bidang usaha, selain itu kegiatan kewirausahaan juga dapat dijadikan sebagai suatu program untuk pembentukan perilaku wirausaha pada narapidana. Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan wajib memberikan suatu wadah untuk para narapidana agar narapidana tersebut dapat menyalurkan minat bakat serta keahlian dan keterampilan mereka. Tujuan peneliti dalam melakukan penelitian yaitu untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan kemandirian dan faktor penghambat atau kendala dalam kelangsungan proses pembinaan kemandirian kewirausahaan, dimana setiap proses kegiatan memiliki kendala dalam proses kegiatan tersebut seperti hasil penelitian pada program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram masih terdapat kendala seperti minimnya anggaran, kualitas dan kuantitas dari petugas itu sendiri serta sarana dan prasarana yang menunjang keberhasilan program pembinaan kemandirian itu sendiri.
Cite
CITATION STYLE
Herliansyah, D. P. (2020). Pelaksanaan Program Pembinaan Kemandirian Melalui Kegiatan Kewirausahaan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan), 4(1), 1–12. https://doi.org/10.29408/jpek.v4i1.1977
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.