PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTASI EMAS ONLINE

  • Fajriawati
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap investasi emas online pada bank Syariah Mandiri untuk mendapat perlindungan yang di dapatkan oleh investor bila terjadi kerugian didalam transaksi investasi emas online metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum Metode Pendekatan yang digunakan metode pendekatan yang dilakukan untuk mengambarkan menjelaskan fenomena investasi emas online secara rinci mengunakan pendekatan deskritif normatif yang merupakan prilaku manusia dan berpedoman pada perundang- undangan No 7 Tahun 2014 peraturan pemerintah Nomor 82 tahun 2012 metode pendekatan yang digunakan dalam pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan bantuan media elektronik yaitu Internet. Metode Pendekatan yang digunakan metode pendekatan yang dilakukan untuk mengambarkan menjelaskan fenomena investasi emas online secara rinci mengunakan pendekatan deskritif normatif yang merupakan prilaku manusia dan berpedoman pada perundang- undangan No 7 Tahun 2014 peraturan pemerintah Nomor 82 tahun 2012 metode pendekatan yang digunakan dalam pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan bantuan media Elektronik yaitu Internet.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fajriawati. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTASI EMAS ONLINE. Jurnal SOMASI (Sosial Humaniora Komunikasi), 3(2), 70–76. https://doi.org/10.53695/js.v3i2.842

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free