TRADISI SIMA’AN AL-QUR’AN PADA TANGGAL 10 MUHARRAM (HARI ASYURA) DI MASJID NURUL HIDAYAH KELURAHAN PASIR PUTIH KOTA JAMBI

  • Habibuddin H
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tradisi sima’an al-Qur’an merupakan tradisi yang sudah pernah dilakukan di zaman Nabi Muhammad Saw yang masih hidup, dan tradisi sima’an tersebut masih terjaga sampai sekarang, hanya saja berbeda dalam cara pelaksanaan dan prosesinya. Di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pasir Putih Kota Jambi sendiri merupakan tempat yang melaksanakan kegiatan sima’an al-Qur’an  pada tanggal 10 Muharram (hari Asyura), dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu mengambil momentum, serta faedah dan keutamaan yang terkandung didalam hari Asyura tersebut, yang merupakan hari bersejarah dalam Islam dan hari yang dimuliakan oleh Allah, dan sima’an ini juga menjadi wadah sarana dakwah bagi buya Rozak selaku pimpinan Majelis sima’an al-Qur’an untuk masyarakat setempat maupun sekitarnya untuk belajar membaca al-Qur’an. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apa dasar sima’an al-Qur’an pada tanggal 10 Muharram (hari Asyura), kemudian bagaimana prosesi kegiatan sima’an al-Qur’an pada tanggal 10 Muharram (hari Asyura), serta bagaimana pemahaman jama’ah dan masyarakat terhadap sima’an al-Qur’an pada tanggal 10 Muharram (hari Asyura). Adapun metode dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kualitatif (Field research) serta penelitian kepustakaan (Library resacrh). Pendekatan yang penulis gunakan dalam penulisan ini ialah pendekatan fenomonologi dalam kajian Living Qur’an, oleh karena itu, penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data, dokumentasi, observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini, penulis menemukan bahwa tidak ada dalil yang mendasar dilakukannya sima’an al-Qur’an ini, hanya saja ia mengambil momentum pada hari Asyura nya yang merupakan hari yang Allah muliakan di dalam bulan Muharram. Adapun prosesi kegiatannya dilaksanakan setiap satu tahun sekali tepatnya pada tanggal 10 di bulan Muharram yang dikenal dengan masyarakat hari Asyura, yaitu dimulai setelah ba’da sholat Zuhur hingga sampai menjelang sholat Shubuh. Pemahaman  masyarakat dan jama’ah terkait sima’an al-Qur’an pada tanggal 10 Muharram (hari Asyura) ialah mengambil barokah dari al-Qur’an, mengambil pahala duduk di Majelis sima’an al-Qur’an, dapat bersilaturrahmi dan menguatkan hubungan solidaritas sesama saudara Islam, sebagai obat penenang jiwa dan hati, bias lebih lama berdiam diri di Masjid (i’tikaf), sebagai sarana untuk belajar membaca al-Qur’an, serta mengambil faedah dan keutamaan pada hari Asyura nya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Habibuddin, H. (2025). TRADISI SIMA’AN AL-QUR’AN PADA TANGGAL 10 MUHARRAM (HARI ASYURA) DI MASJID NURUL HIDAYAH KELURAHAN PASIR PUTIH KOTA JAMBI. At-Tibyan, 5(1), 40–59. https://doi.org/10.30631/atb.v5i1.104

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free