Penerapan transaksi non-tunai dalam administrasi negara bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien. Penelitian ini mengevaluasi proses dan tantangan penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan APBD di beberapa kecamatan di Sidoarjo dengan menggunakan metode kualitatif interpretatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan dari 1 Februari hingga 31 Maret 2023, melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi non-tunai di kecamatan-kecamatan tersebut sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan pengendalian arus kas. Meskipun ada beberapa gangguan sistem dan internet, manfaat yang diperoleh termasuk transaksi yang dapat ditelusuri, visibilitas saldo harian, dan pelaporan keuangan yang lebih efisien. Penelitian ini menyoroti dampak positif transaksi non-tunai terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta menyarankan perlunya perbaikan sistem dan penerapan yang lebih luas.
CITATION STYLE
Ula, N., & Widodo, H. (2024). Revolusi Pengelolaan Keuangan: Dampak Transaksi Non-Tunai di Indonesia. Jurnal Pemberdayaan Ekonomi Dan Masyarakat, 1(3), 13. https://doi.org/10.47134/jpem.v1i3.270
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.