Pandangan MUI NTB Terhadap Aturan Pendewasaan Usia Pernikahan Di Nusa Tenggara Barat

  • Citrawati E
N/ACitations
Citations of this article
44Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Nusa Tenggara Barat merupakan daerah dengan tingkat kasus pernikahan usia dini tertinggi di Indonesia. Kondisi ini mendapatkan perhatian pemerintah provinsi NTB, karena dikhawatirkan akan mengganggu proses pembangunan kualitas sumberdaya manusia NTB. Bentuk perhatian pemerintah tersebut dituangkan dengan mengeluarkan aturan tentang pendewasaan usia pernikahan bagi masyarakat. Penelitian ini bermaksud memahami pandangan MUI NTB terkait dengan intervensi pemerintah yang mengatur batas usia pernikahan tersebut, karena dalam Islam, tidak ada ketentuan tentang batas usia pernikahan, dan jika terjadi kasus yang tidak  ada ketentuan hukumnya dalam Islam, maka MUI merupakan lembaga yang memiliki otoritas untuk memberikan fatwa hukumnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa MUI sependapat dengan apa yang dilakukanpemerintahyangmengaturtentangpendewasaanusiapernikahan bagi masyarakat, mengingat mudharat yang diakibatkan dari perilaku masyarakat yang melakukan pernikahan usia dini, dan alasan pemerintah mengeluarkan aturan tersebut untuk kemaslahatan masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Citrawati, E. (2019). Pandangan MUI NTB Terhadap Aturan Pendewasaan Usia Pernikahan Di Nusa Tenggara Barat. QAWWAM, 12(2), 132–151. https://doi.org/10.20414/qawwam.v12i2.794

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free