Abstract
Di Sumbar pada Pemilu 2019, DPRD Provinsi Sumbar mengalami penurunan. Lemahnya posisi perempuan di lembaga legislatif tentu akan menyulitkan perempuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan tidak menghasilkan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Kegiatan perempuan dalam proses pembuatan kebijakan diharapkan mampu menghasilkan sejumlah perubahan di setiap kebijakan. Namun kecenderungannya masih kurangnya DPRD perempuan untuk menggunakan hak inisiatifnya dalam menyusun peraturan daerah, penempatan jabatan yang tidak strategis dan adanya resistensi yang menghambat peran anggota DPRD perempuan untuk dapat membentuk daerah. peraturan.
Cite
CITATION STYLE
Chandra, H., & Arizal, H. (2022). Pengaruh Keterwakilan Perempuan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat. KERTHA WICAKSANA, 16(1), 21–34. https://doi.org/10.22225/kw.16.1.2022.21-34
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.