Syirkah sebagai Model Investasi Berbasis Syari`ah (Kajian Ontologi)

  • Susanti D
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menemukan dan menganalisa serta memberi- kan evaluasi mengenai pengaturan konsep syirkah dalam hukum positif Indo- nesia. Syirkah adalah percampuran modal antara dua orang atau lebih yang bertujuan untuk membuat suatu kerjasama dalam bidang tertentu. Hasil dari penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan sejarah hukum ini memberikan penjelasan bahwa syirkah selama ini diatur dalam hukum positif di Indonesia dalam frame hukum perbankan. Hadirnya konsep syirkah dalam hukum perbankan ini didorong oleh keinginan umat Islam untuk menerapkan ajaran mu’amalah. Kata Kunci: Syirkah, Investasi, Ontologi

Cite

CITATION STYLE

APA

Susanti, D. O. (2014). Syirkah sebagai Model Investasi Berbasis Syari`ah (Kajian Ontologi). Rechtidee, 9(1), 19–37. https://doi.org/10.21107/ri.v9i1.413

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free