PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

  • Marpaung W
N/ACitations
Citations of this article
54Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini mencoba untuk menelusuri konsep yang ditawarkan hukum positif dan hukum Islam dalam penyelesaian sengketa. Kedua sistem hukum ini hidup dan berlaku di tengah masyarakat Indonesia. Setidaknya kekayaaan khazanah penyelesaian sengketa yang dimiliki hukum positif dan hukum Islam akan memberikan pilihan hukum untun memudahkan berbagaisengketa di tengah masyarakat Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Marpaung, W. (2022). PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah, 10(2). https://doi.org/10.30821/al-usrah.v10i2.16529

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free