Efektivitas Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau

  • Angelina Ariq’ah Ruslan
  • Fuadi A
  • Devi Anggreni Sy
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan terhadap perkawinan di bawah umur, dengan studi kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen, dan pendekatan perundang-undangan, kasus, serta psikologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 16 Tahun 2019 belum efektif dalam melindungi hak anak, dan ditemukan ketidaksesuaian antara putusan Pengadilan tersebut, terutama terkait pemenuhan hak-hak anak dalam perkawinan di bawah umur.

Cite

CITATION STYLE

APA

Angelina Ariq’ah Ruslan, Fuadi, A., & Devi Anggreni Sy. (2025). Efektivitas Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(3), 3678–3686. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.8033

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free