Abstract
Penggunaan energi baru terbarukan telah diinisiasi sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi hingga saat ini yang mulai terlihat urgensinya dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Energi panas matahari sangat melimpah di daerah yang memiliki iklim tropis seperti di Indonesia yang selalu disinari matahari sepanjang tahun. Hal itu menjadi sumber energi yang sangat berpotensi untuk dikembangkan. PT X sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara mulai menerapkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai alternatif sumber energi di lokasi kegiatannya. Salah satu lokasi penerapan PLTS oleh PT X dilakukan di Kabupaten Cilacap. PLTS dengan kapasitas 1.340 kiloWatt dengan produksi listrik 833 MWh dan nilai investasi Rp 10 Miliar per 1 MW, dioperasionalkan sejak Agustus 2021 digunakan untuk mendukung penyediaan sumber energi listrik kegiatan perkantoran dan perumahan karyawan, dengan rata-rata penurunan intensitas emisi CO2 ekuivalen sebesar 7,60%. Penerapan penggunaan PLTS masih menemukan berbagai tantangan, khususnya untuk peruntukan komersial, seperti proses perizinan yang rumit dan belum selaras antar instansi berwenang, masih terbatasnya ketersediaan infrastruktur dan teknologi PLTS maupun sarana pendukungnya seperti jaringan transmisi listrik di Indonesia sehingga mempengaruhi nilai investasi atau biaya pemasangan, keterbatasan sumber daya manusia di masa pandemi Covid-19, hingga dugaan bahwa masih minimnya penggunaan PLTS disebabkan oleh faktor politik dan konflik kepentingan antar sektor penyedia tenaga listrik. Di sisi lain, memperhatikan kondisi perubahan iklim yang signifikan mulai terlihat dan dirasakan, keberadaan PLTS diharapkan dapat mempercepat pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca. Makalah ini diharapkan dapat memberikan gambaran penerapan penggunaan PLTS untuk sektor komersial yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi semua pihak untuk penyusunan strategi pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan melalui penerapan penggunaan PLTS.
Cite
CITATION STYLE
Manahara, S., Putri, S. K., & W, I. S. K. (2023). Tantangan transisi energi terbarukan di Indonesia. Journal of Innovation Materials, Energy, and Sustainable Engineering, 1(1). https://doi.org/10.61511/jimese.v1i1.2023.259
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.