Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh sertifikasi halal terhadap minat beli konsumen dalam memilih produk kosmetik. Melalui pendekatan kuantitatif penelitian ini akan menganalisis persepsi konsumen terhadap keberlanjutan sertifikasi halal dalam mempengaruhi keputusan pembelian kosmetik. Sampel ini menggunakan koesioner yang di buat pada google form. Metode survei akan digunakan untuk mengumpulkan data dari sampel konsumen yang representatif, dan analisis statistik akan diterapkan untuk mengevaluasi korelasi antara sertifikasi halal dan minat beli konsumen. Hipotesis penelitian Ha: Sertifikat halal berpengaruh positif terhadap minat beli konsumen. Ho: Sertifikat halal produk secara simultan berpengaruh positif terhadap minat beli konsumen. Hasilnya data tersebut di uji dengan menggunakan uji instrumen yang terdiri dari uji validitas dan relibilitas, uji asumsi klasik terdiri dari uji normalitas, uji heteroskedaisitas, uji T, uji determinasi model summary, dengan menggunakan spss versi 23. Hasil penelitian dikesimpulan bahwa konsumen sangat memperhatikan sertifikat halal pada produk kosmetik dan tidak mempermasalahkan institusi mana yang membuat logo dan hal tersebut yang mengakibatkan variabel sertifikat halal sangat berpengaruh signifikan terhadap minat beli konsumen. Sertifikat halal memiliki berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli konsumen. Artinya semakin baik kualitas suatu produk maka akan semakin tinggi pula minat beli konsumen. Semakin jelas kehalalan suatu produk maka akan semakin tinggi pula minat beli konsumen, sedangkan semakin tidak jelas kehalalan suatu produk maka akan semakin rendah pula minat beli konsumen.
CITATION STYLE
Ewit, & Nurfa. (2024). Pengaruh Sertifikasi Halal terhadap Minat Beli Konsumen dalam Memilih Produk Kosmetik. Aksioreligia, 2(1), 13–27. https://doi.org/10.59996/aksioreligia.v2i1.398
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.