TEORI TAFSIR DENGAN PENDEKATAN GENDER

  • Wahab A
  • Pambayun E
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kajian ini membahas tentang kedudukan perempuan dalam rumah tangga melalui teori tafsir dengan pendekatan gender. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa meski secara normatif Islam memandang perempuan sebagai makhluk yang mulia dan terhormat, terdapat penafsiran-penafsiran terhadap beberapa ayat Alquran tentang kepemimpinan rumah tangga yang bias partihiarkhi dan tidak memberikan porsi keadilan terhadap hak-hak perempuan dalam rumah tangga. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, muncul penafsiran-penafsiran yang lebih memiliki semangat kesetaraan terkait relasi gender. Beberapa teori tafsir dikembangkan dengan pendekatan perspektif gender antara lain oleh Muhammad Abduh, Asghar Ali Engineer, Amina Wadud, dan Quraish Shihab.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahab, A. J., & Pambayun, E. L. (2022). TEORI TAFSIR DENGAN PENDEKATAN GENDER. Al Burhan: Jurnal Kajian Ilmu Dan Pengembangan Budaya Al-Qur’an, 21(02), 267–281. https://doi.org/10.53828/alburhan.v21i02.393

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free