PENGAWASAN MONEY POLITIC DI KECAMATAN TELLULIMPOE PADA PELAKSANAAN PILKADA KABUPATEN SINJAI TAHUN 2018

  • Takdir M
  • Admin A
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pesta demokrasi atau lebih dikenal dengan Pemilu atau Pilkada dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai persoalan atau permasalahan meskipun telah diatur dengan berbagai kebijakan pemerintah baik itu undang-undang maupun perpres atau aturan aturan lainnya, namun tetap terjadi permaslahan baik dalam pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan pilkada. untuk mengatasi berbagai persoalan terkait dan pengawasan dan pelaksanaannya pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui undang-undang nomor 10 tahun 2016  Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan gubernur, Bupati, dan Walikota. Dalam pasal 33 yang menjelaskan tugas dan wewenang panwas kecamatan. Dalam penelitaian ini peneliti akan melihat bagaimana kinerja bawaslu dalam pengawasan pilkada khususnya tentang politik uang peneliti mengangkat sebuah judul Pengawsan money politic di kecamatan tellulimpoe pada pemilihan kepala daerah kabupaten sinjai tahun 2018, metode yang digunakan adalah kualitatif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Takdir, M., & Admin, A. (2020). PENGAWASAN MONEY POLITIC DI KECAMATAN TELLULIMPOE PADA PELAKSANAAN PILKADA KABUPATEN SINJAI TAHUN 2018. Al Qisthi: Jurnal Sosial Dan Politik, 133–147. https://doi.org/10.47030/jaq.v9i2.127

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free