Abstract
Agresivitas pajak adalah suatu tindakan untuk mengurangi pendapatan kena pajak melalui perencanaan secara legal dan ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Profitabilitas, Corporate Social Responbility, Capital Intensity, Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak. Dalam penelitian ini pengukuran agresivitas pajak menggunkan Effectife Tax Rate (ETR). Populasi penelitian ini ialah perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Jumlah sampel sebanyak 66 perusahaan dalam periode lima tahun menggunakan metode purposive sampling. Data penelitian dianalisis menggunakan metode analisis linear berganda dengan aplikasi SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukan Profitabilitas, Corporate Social Responsibility, Capital Intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. sedangkan Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Cite
CITATION STYLE
Rahayu, U., & Kartika, A. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Corporate Social Responsibility, Capital Intensity, Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak. JURNAL MANEKSI, 10(1), 25–33. https://doi.org/10.31959/jm.v10i1.635
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.