PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL

  • Fajrussalam H
  • Fajriana F
  • Roisussalamah N
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
53Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya kasus seorang anak yang membunuh pelaku pemerkosa ibunya yang merupakan tetangganya sendiri. Menurut keterangan polisi, anak tersebut memiliki dendam kepada pelaku pemerkosa tersebut lantaran ia mengetahui bahwa ibunya pernah diperkosa saat ia masih kecil dan pembunuhan itu terjadi ketika ia melihat secara langsung bahwa tetangganya sedang memperkosa ibunya didepan matanya sendiri. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui mengenai pandangan hukum Islam terhadap kasus pelecehan seksual, terutama tentang kasus dimana ada keluarga korban pelecehan seksual yang berbalik menjadi tersangka dikarenakan melakukan tindakan balas dendam terhadap pelaku. Sebelum kegiatan penelitian dilakukan, penulis sudah mencari dan mengumpulkan beberapa kasus terkait dan kemudian memilih salah satu kasus yang berasal dari salah satu artikel berita dan kemudian dianalisis. Untuk itu penulis dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus. Penulis menyimpulkan bahwa yang dilakukan Riyan dengan membunuh Yasin adalah sebuah tindakan pembelaan yaitu terhadap sang ibu, yang telah diperkosa oleh Yasin namun diiringi motif dendam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fajrussalam, H., Fajriana, F. R., Roisussalamah, N. F., Roka, R., & Puradireja, S. M. (2022). PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL. El -Hekam, 7(1), 96. https://doi.org/10.31958/jeh.v7i1.5730

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free