Abstract
Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, di mana rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakilnya. Dalam era digital yang semakin maju, media sosial telah menjadi platform yang signifikan dalam mempengaruhi opini publik dan membentuk narasi politik. Pesatnya perkembangan teknologi juga harus disertai dengan karakter pengguna sosial media, sehingga kemajuan zaman akan selaras. Dalam rangka menerima dan menyebarkan informasi melalui teknologi berdasarkan fakta yang nyata. Penelitian ini bertujuan agar dapat memberikan deskripsi mengenai fenomena penyebaran hoax yaitu buzzer menjelang Pemilu 2024 dari sosial media, serta cara menganggulangi hoax tersebut. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dimana metode ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif agar dapat mendeskripsikan dan melihat data maupun fakta mengenai hoax serta cara menanggulanginya. Hasil penelitian ini adalah kemajuan teknologi yang murah dan mudah ini menjadi suatu faktor penentu pada saat mengakses informasi. Para penikmat sosial media belum memahami literasi media dimana hoax sering dianggap sebagai berita kebenaran sesungguhanya. Peranan pemerintah dalam mengendalikan penyebarannya yaitu adanya kebijakan hukum yang benar yang telah diatur dan tercantum pada UU ITE. Prosedur promosi juga mencerminkan homogenisasi (kemiripan) karakteristik antara pemegang akun dan pengikut. Keresahan sosial diakibatkan oleh maraknya berita bohong di Indonesia. Saran dari penelitian ini adalah pengguna media sosial dapat menyikapi hal ini dengan menjadi pengguna media sosial yang lebih arif dan lihai, serta berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Cite
CITATION STYLE
Wulandari, C. D. (2023). Fenomena Buzzer Di Media Sosial Jelang Pemilu 2024 Dalam Perspektif Komunikasi Politik. Avant Garde, 11(1), 134. https://doi.org/10.36080/ag.v11i1.2380
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.