Pelanggaran Etika dan Hukum Penyiaran dalam Sinetron Magic 5

  • Nabila Eka Nadia Salim
  • Nafariska Nur Rachmania
  • Auliya Amdya Ulinuha
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sinetron Magic 5 merupakan sinetron yang ditayangkan setiap hari pada pukul 17.00 WIB di stasiun televisi SCTV. Sinetron Magic 5 ini membawakan cerita tentang kehidupan pelajar sekolah menengah atas yang meliputi pertemanan, kekeluargaan juga percintaan dibangku sekolah. Namun sinetron ini terkadang menampilkan adegan yang dirasa kurang mendidik untuk para penonton dengan klasifikasi umur untuk remaja, seperti contohnya adegan mencium lawan jenis dan juga perkelahian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk pelanggaran penyiaran televisi yang melanggar Undang-undang No. 32 tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di dalam sinetron Magic 5 ini. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif di mana penelitian ini akan menggunakan pengumpulan dokumentasi untuk mengidentifikasi masalah pelanggaran, penelitian literatur menggunakan teori, pengumpulan data lalu evaluasi data. Dan hasil dari penelitian ini adalah mengetahui bahwa di dalam Sinetron Magic 5 terdapat pelanggaran etika dan hukum yang ada di Undang-undang No. 32 tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran ditemukan beberapa adegan seperti mencium lawan jenis dan berkelahi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nabila Eka Nadia Salim, Nafariska Nur Rachmania, & Auliya Amdya Ulinuha. (2024). Pelanggaran Etika dan Hukum Penyiaran dalam Sinetron Magic 5. Jurnal Audiens, 5(2), 194–203. https://doi.org/10.18196/jas.v5i2.313

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free