Abstract
Berbagai aksi radikalisme atas nama agama dalam dunia Islam memberikan kesan seakan-akan mewajibkan pemeluknya untuk melakukan kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalan sehingga memunculkan opini bahwa agama Islam identik dengan kekerasan. Di dalam al-Qur’an, pengertian jihad fi sabilillah sebenarnya lebih menekankan pada upaya atau perjuangan meningkatkan ibadah semata-mata karena Allah dan bukan untuk kepentingan yang lain. Al-Qur’an memang memperbolehkan tindak kekerasan tetapi pada saat tertentu dan dengan persyaratan yang sangat ketat sekali serta sangat dipengaruhi aspek kesejerahan ketika ayat-ayat tersebut diturunkan. Al-Qur’an sama sekali tidak mengijinkan tindakan kekerasan apalagi terorisme atas nama Tuhan. Tulisan ini bermaksud melakukan dekonstruksi tafsir ayat-ayat yang ditengarai memicu aksi radikalisme dengan menggunakan paradigma kualitatif eksploratif berupaya mengeksplorasi, memahami dan menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Abdillah, J. (2017). RADIKALISME AGAMA: Dekonstruksi Tafsir Ayat-Ayat “Kekerasan” Dalam Al-Qur’an. KALAM, 8(2), 281. https://doi.org/10.24042/klm.v8i2.224
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.