Penerapan Kebijakan Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Pemerintah Kota Pekanbaru

  • Salina I
  • Heriyanto M
N/ACitations
Citations of this article
79Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh surat edaran MENPANRB No 4 Tahun 2013 Tentang pelaksanaan izin belajar dan tugas belajar di setiap Instansi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan kebijakan izin belajar dan tugas belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dari key informan. Yaitu Kepala Badan Kepegawain Daerah, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Kepala Sub bidang peningkatan pendidikan ASN, Serta perwakilan ASN kota pekanbaru. Hasil Prenelitian ini menunjukkan bawah penerapan kebijakan izin belajar dan tugas belajar bagi aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil dilapangan jadi dapat disimpulkan Jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-kota pekanbaru adalah  7.531 orang, sedangkan yang melanjutkan studiterakhir tahun 2020 adalah berjumlah 461 orang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Salina, I. H., & Heriyanto, M. (2021). Penerapan Kebijakan Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Pemerintah Kota Pekanbaru. Jurnal Niara, 14(1), 228–241. https://doi.org/10.31849/niara.v14i1.4047

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free