BAGAIMANA KONDISI DEMOGRAFI MENJADI PENENTU MORAL PAJAK SAAT COVID-19?

  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
37Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan Utama - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor demografi yang dapat mempengaruhi moral pajak di masa pandemi covid-19. Metode – Penelitian ini menggunakan regresi berganda sebagai metode. Adapun sampel penelitian adalah sejumlah wajib pajak di wilayah Surabaya Barat dan Timur. Temuan Utama - Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan persepsi moral pajak dari aspek demografi saat covid-19. Usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan menjadi faktor pemicu moral pajak saat covid-19. Sebaliknya faktor sumber penghasilan dan agama tidak mampu memicu moral pajak. Implikasi Teori dan Kebijakan - Pemerintah perlu membuat sejumlah aturan yang lebih jelas mengenai insentif perpajakan. Selain itu, pemerintah juga dapat menyosialisasikan peraturan tersebut untuk meningkatkan moral pajak. Kebaruan Penelitian – Pengujian terhadap moral pajak saat covid-19 menjadi suatu kebaruan dalam penelitian ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Toly, A. A., Gunawan, I. A., … Olivia, N. (2021). BAGAIMANA KONDISI DEMOGRAFI MENJADI PENENTU MORAL PAJAK SAAT COVID-19? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 12(2). https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2021.12.2.22

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free