Abstract
Tujuan Utama - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor demografi yang dapat mempengaruhi moral pajak di masa pandemi covid-19. Metode – Penelitian ini menggunakan regresi berganda sebagai metode. Adapun sampel penelitian adalah sejumlah wajib pajak di wilayah Surabaya Barat dan Timur. Temuan Utama - Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan persepsi moral pajak dari aspek demografi saat covid-19. Usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan menjadi faktor pemicu moral pajak saat covid-19. Sebaliknya faktor sumber penghasilan dan agama tidak mampu memicu moral pajak. Implikasi Teori dan Kebijakan - Pemerintah perlu membuat sejumlah aturan yang lebih jelas mengenai insentif perpajakan. Selain itu, pemerintah juga dapat menyosialisasikan peraturan tersebut untuk meningkatkan moral pajak. Kebaruan Penelitian – Pengujian terhadap moral pajak saat covid-19 menjadi suatu kebaruan dalam penelitian ini.
Cite
CITATION STYLE
Toly, A. A., Gunawan, I. A., … Olivia, N. (2021). BAGAIMANA KONDISI DEMOGRAFI MENJADI PENENTU MORAL PAJAK SAAT COVID-19? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 12(2). https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2021.12.2.22
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.