Persepsi Pelaku UMKM Terhadap Alternatif Model Pemungutan Pajak UMKM dengan Pemanfaatan Teknologi QRIS

  • Budiarsih R
  • Sony H
N/ACitations
Citations of this article
213Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Upaya optimalisasi penerimaan pajak dari sektor UMKM memerlukan inovasi dari Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dari pelaku UMKM. Selama ini pelaku UMKM menghitung sendiri dari omzet yang mereka hasilkan kemudian setiap bulan secara berkala membayar pajaknya dan melaporkannya ke Kantor Pajak. Kehadiran teknologi QRIS saat ini sudah banyak diadopsi oleh pelaku UMKM dalam transaksi pembayaran. Beberapa pemerintah daerah juga sudah mulai menggunakan QRIS untuk pembayaran pajak daerah. Penelitian ini menggunakan metode pengisian kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan UMKM dalam membayar pajak ternyata bukan dikarenakan mereka keberatan membayar pajak sebesar 0,5%, melainkan lebih ke proses administrasi perpajakan yang dianggap merepotkan dan tidak praktis bagi mereka. Model yang diusulkan yaitu integrasi pemungutan pajak melalui teknologi QRIS mendapat respon yang positif dari pelaku UMKM karena secara teoritis menawarkan sisi kepraktisan, kemudahan, dan efektivitas pemungutan pajak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Budiarsih, R., & Sony, H. (2022). Persepsi Pelaku UMKM Terhadap Alternatif Model Pemungutan Pajak UMKM dengan Pemanfaatan Teknologi QRIS. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(1), 38–46. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i1.1549

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free