Urgensi Pengaturan Fintech Lending Syariah Di Indonesia: Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan

  • Rohman A
N/ACitations
Citations of this article
302Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan fintech lending syariah terus menggeliat yang menyasar masyarakat Muslim. Akan tetapi, penyelenggaraan fintech lending syariah di Indonesia masih berkiblat kepada peraturan fintech konvensional sehingga berpotensi terjadi penyimpangan dalam hal kepatuhan syariah (sharia compliance) dan dapat memberikan celah bagi penyelenggara untuk melakukan berbagai penyimpangan yang merugikan pengguna layanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan fintech lending syariah dan urgensi pembentukan peraturannya di Indonesia disamping juga hendak memotret upaya perlindungan hukum bagi pengguna layanan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menginstrumentasikan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Hasil penelitian ditemukan bahwa operasionalisasi bisnis fintech syariah memiliki payung hukum yang cukup untuk dijadikan dasar pijakan dalam penyelenggaraan fintech syariah mengacu kepada beberapa peraturan terkait baik berupa Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah dan/atau Lembaga seperti POJK No. 77 Tahun 2016 dan Fatwa DSN-MUI No. 117 Tahun 2018. Namun demikian, POJK tersebut lebih berkonotasi ke arah fintech konvensional sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan terhadap kepatuhan syariah (shariah compliance). Oleh karenanya, pembentukan peraturan fintech syariah menjadi sangat penting sebagai wujud perlindungan bagi pengguna layanan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rohman, A. N. (2023). Urgensi Pengaturan Fintech Lending Syariah Di Indonesia: Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1), 16–27. https://doi.org/10.54629/jli.v20i1.991

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free