KESEJAHTERAAN ANAK ATAS MENINGKATNYA KASUS PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH DI DESA CIKAWUNG KECAMATAN TERISI KABUPATEN INDRAMAYU

  • Mega Ningrum
  • Wahyuni Retnowulandari
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Maraknya perkawinan anak merupakan isu serius kesejahteraan anak, apakah anak dapat dikatakan sejahtera. Praktik perkawinan anak di Indonesia tidak lepas dari kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang berkembang di masyarakat, seperti halnya perkawinan di bawah umur yang terjadi di Desa Cikawung Kabupaten Indramayu. Tipe penelitian yang digunakan penelitian hukum sosiologis. Sifat penelitian deskriptif. Penarikan kesimpulan metode deduktif. Faktor yang menyebabkan meningkatnya dispensasi nikah di Desa Cikawung terjadi karena berbagai faktor. Terjadi karena antara lain Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, budaya, orang tua, ekonomi, pendidikan dan pergaulan bebas. Pernikahan di bawah umur pada Desa Cikawung mengakibatkan kondisi kesejahteraan anak tidak sejahtera dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, seharusnya masih bermain, bersekolah, atau mengembangkan kreatifitasnya, tetapi sudah harus memikirkan keluarga kecilnya. Kurangnya usaha yang dilakukan oleh orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam mencegah bertambahnya perkawinan di bawah umur karena pengembangan dan pembinaan yang kurang terhadap usaha kesejahteraan anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mega Ningrum, & Wahyuni Retnowulandari. (2023). KESEJAHTERAAN ANAK ATAS MENINGKATNYA KASUS PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH DI DESA CIKAWUNG KECAMATAN TERISI KABUPATEN INDRAMAYU. Reformasi Hukum Trisakti, 5(4), 1466–1478. https://doi.org/10.25105/refor.v5i4.18611

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free