Wali as an Agent of Women in Islamic Marriage Law: Maliki School as a Basis for Reinterpretation

  • Lukito R
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini menkusikan masalah wali nikah, khususnya menurut mazhab Maliki. Apabila dicermati, wali nikah, yang hatus laki-laki, daiam parulangan mazhab Maliki ini pada dasamya tidak dimaksudkan mensubordinasi otonomi dan hak perempuan, karena secara tegas mereka menyatakan bahwa wali tidak harus bapak atau keluarga laki-laki, tetapi calon mempelai perempuan dapat juga menyerahkan perwaliannya kepada hakim, apabila wali menolak untuk  menikahkannya. Karena itu, fungsi wali nikah dalam mazhab Maliki adalah lebih sebagai wakil (agent) dari calon mempelai perempuan untuk memastikan terwujudnya tujuan perlawinan. Adanya konsep wali nikah daiam mazhab Maliki, dengan demikian, pada dasamya diformulasi untuk membantu calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mendapatkan perkawinan yang bahagia, tentu saja dengan cara yang sesuai dengan konteks ketika itu. Dengan perkembangan masyarakat dan bentuk keluarga saat ini, masalah perwalian daiam nikah ini perlu direinterpretasi sesuai dengan konteks masa sekarang, dan reinterpretasi tersebut bisa berangkat dari ide dasar dan nilai yang terkandung dari konsep wali nikah mazhab Maliki ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lukito, R. (2007). Wali as an Agent of Women in Islamic Marriage Law: Maliki School as a Basis for Reinterpretation. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 5(2), 191. https://doi.org/10.14421/musawa.2007.52.191-209

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free