Suatu Peninjauan terhadap Masalah Deportasi dari Segi Hukum Internasional

  • Suwandi S
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Deportasi ialah pengusiran orang asing keluar wilayah suatu negara dengan alasan bahwa adanya orang asing tersebut dalam wilayahnya tidak dikehendaki oleh negara yang bersangkutan. Dan pada hakekatnya pengusiran bukan merupakan hukuman, tetapi suatu tindakan administrasi yang merupakan suatu perintah dari pemerintah yang menetapkan seorang asing untuk meninggalkan wilayah negara yang bersangkutan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suwandi, S. S. (1977). Suatu Peninjauan terhadap Masalah Deportasi dari Segi Hukum Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 7(2), 83. https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no2.654

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free