Seorang guru yang berkualitas harus memenuhi syarat untuk melaksanakan tugasnya, kualifikasi berarti kemampuan untuk melaksanakan tugas atau bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan berdasarkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian. Guru juga wajib memiliki keterampilan kepribadian sesuai Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang standar kepribadian guru SD/MI. Menjadi seorang guru berarti menjadikan diri Anda seseorang yang layak dikagumi dan ditiru. Pepatah ini menegaskan bahwa peran guru sangat penting dalam proses pengenalan nilai-nilai, dan transformasi pengetahuan membutuhkan kompetensi yang mapan, sehingga guru layak dikagumi dan dijadikan panutan. Jadi dapat disimpulkan bahwa guru adalah panutan bagi siswanya. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui standar kepribadian guru sekolah dasar. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian literature review. Hasil penulisan artikel ini menunjukkan bahwa standar kepribadian guru diukur dengan beberapa indikator yaitu: (1) stabil, stabil; (2) dewasa, bijaksana; (3) berwibawa, (4) Anda memiliki etos kerja; (5) Adil; (6) bertindak menurut norma agama, hukum dan sosial; (7) berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
CITATION STYLE
Ananda, R., Nurjanah, S., Rahma, M., & Ernita, R. (2023). Analisis Kompetensi Kepribadian Guru Sekolah Dasar. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(12), 9657–9661. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i12.3294
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.