Abstract
Pemerintah dalam pengelolaan keuangan perlu menerapkan prinsip good governance yaitu akuntabilitas finansial dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Dalam mengelola dana desa tersebut, selain peran pemerintah yang bertanggungjawab dalam mengelola dana desa, diperlukan partisipasi masyarakat sebagai pengawas langsung maupun sebagai pengelola. Lokasi penelitian ini adalah di Kampung Margorukun, Distrik Oransbari. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntabilitas finansial, transparansi serta partisipasi masyarakat di Kampung Margorukun Distrik Oransbari. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kampung Margorukun telah menerapkan prinsip akuntabilitas finansial serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Namun penerapan prinsip transparansi telah belum optimal dilakukan, karena publikasi informasi melalui website belum dilaksanakan, sehingga hal ini menyulitkan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pengelolaan dana desa. Kata Kunci : Akuntabilitas Finansial, Transparansi, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Dana Desa
Cite
CITATION STYLE
Wuriasih, A. (2021). Akuntabilitas Finansial, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa. JFRES: Journal of Fiscal and Regional Economy Studies, 4(2), 8–14. https://doi.org/10.36883/jfres.v4i2.59
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.