TRADISI BIN SABIN (BAWAAN) DALAM PERKAWINAN ADAT DI DESA CLARAK KABUPATEN PROBOLINGGO: PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM

  • Hidayatullah M
  • Rusli F
  • Nugroho I
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang tradisi bin sabin (bawaan) dalam perkawinan adat masyarakat Desa Clarak, Kabupaten Probolinggo, ditinjau dari perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat. Tradisi bin sabin merupakan bentuk pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebelum atau saat pernikahan berlangsung, yang meliputi perlengkapan pribadi, makanan, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Dalam hukum Islam, tradisi ini termasuk dalam kategori ‘urf (kebiasaan) yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan tidak memberatkan salah satu pihak. Sementara itu, dalam hukum adat, bin sabin memiliki kedudukan sebagai bagian dari hukum kebiasaan yang hidup dan dihormati dalam masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik analisis interaktif yang meliputi tiga tahapan utama: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bin sabin masih dilestarikan oleh masyarakat Desa Clarak sebagai simbol tanggung jawab, penghargaan, dan komitmen dalam membina rumah tangga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayatullah, M. L., Rusli, F., & Nugroho, I. Y. (2025). TRADISI BIN SABIN (BAWAAN) DALAM PERKAWINAN ADAT DI DESA CLARAK KABUPATEN PROBOLINGGO: PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM. Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 11(1), 126–138. https://doi.org/10.61817/ittihad.v11i1.256

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free