Abstract
Kegiatan sosialisasi tentang Lembaga Keuangan Mikro Syariah ini dilakukan agar meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis syariah. Potensi masyarakat yang memiliki kinerja kerja dalam lembaga keuangan bisa lebih mengembangkan di dalam lembaga keuangan syariah dan menarik masyarakat agar lebih menumbuhkan minat masyarakat untuk menabung. Metode kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan cara partisipasi aktif mengenai pengenalan Lembaga Keuangan Mikro Syariah untuk dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari dan menunjang perekonomian masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Agar masyarakat terhindar dari sistem ribawi. Hasil dari kegiatan sosialisasi pengenalan Lembaga Keuangan Mikro Syariah adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis syariah. Kata Kunci: Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Pengembangan Masyarakat, Sosialisasi
Cite
CITATION STYLE
Tiasto, E., & Anas Alhifni. (2021). Pengembangan Tingkat Pengetahuan Masyarakat Terhadap Lembaga Keuangan Mikro Syariah Di Kampung Sirnagalih Desa Padamulya. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 60–64. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v1i2.2921
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.