Abstract
Perkawinan usia muda menjadi persoalan pelik di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 2021), menunda usia pernikahan dapat berdampak positif bagi keharmonisan keluarga. Penelitian ini berupaya menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan dini di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti dampak perkawinan dini bagi individu yang menjalaninya, anak-anak mereka, serta masyarakat luas. Tak ketinggalan, akan dibahas pula sejumlah upaya pencegahan yang dapat ditempuh untuk menekan angka perkawinan dini di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dari beragam sumber, termasuk jurnal dan artikel yang mengupas tuntas fenomena perkawinan dini. Berbagai hal, mulai dari peran orang tua, kondisi ekonomi, kejadian yang memicu pernikahan (misalnya, kehamilan di luar nikah), adat keluarga, hingga kebiasaan setempat, dapat menjadi pemicu perkawinan usia muda.
Cite
CITATION STYLE
Fitri Octaviani Ramadhan, Muhammad Daffa Santoso, Muhammad Khosyi Uddin, & Ati Kusmawati. (2025). Dampak Psikologis Pernikahan Dini Terhadap Kesejahteraan Mental Remaja. ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(1), 134–140. https://doi.org/10.62017/arima.v3i1.5036
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.