Konsep mitigasi bencana dihadirkan untuk mengurangi dampak dari suatu bencana. Pelaksanaan mitigasi bencana oleh Pemkab Bandung Barat terhadap ancaman gempa bumi Sesar Lembang mendapat banyak perhatian khusus dari banyak pihak. Perhatian tersebut terfokus pada dianggap belum optimalnya peranan Pemkab Bandung Barat dalam melaksanakan mitigasi bencana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji impelementasi peranan Pemkab Bandung Barat dalam melaksanakan mitigasi bencana yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan penanggulangan bencana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif yang didasarkan penelitian kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan penelitian didapatkan hasil bentuk mitigasi bencana yang tepat, yaitu dengan melakukan perencanaan dan pelaksanaan penataan ruang dan pengaturan tata bangunan, penyediaan infrastruktur pendukung mitigasi bencana, serta menyelenggarakan pendidikan serta penyuluhan. Berdasarkan penelitian ini juga dapat diketahui bahwa dalam proses pelaksanaan mitigasi bencana terhadap ancaman gempa bumi di wilayah Sesar Lembang, Pemkab Bandung Barat belum dapat dikatakan optimal dalam melaksanakan peranannya.
CITATION STYLE
Fadillah, M., Sugiharti, D. K., & Radjab, A. M. (2020). PERANAN PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN MITIGASI BENCANA. MAGISTRA Law Review, 1(02), 136. https://doi.org/10.35973/malrev.v1i2.1604
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.