Abstract
Kota Samarnda (Samarinda Seberang) adalah koloni orang Bugis dari Sulawesi Selatan pada masa dahulu, sebagai hadiah dari kerajaan Kutai Kartanegara Negara di Kalimantan Timur, dan menjadi bahagian dari padanya. Agama Islam berkembang di daerah ini sejak dahu dan meninggalkan tinggalan budaya material, salah satu di antaranya ialah Masjid Sutathal Mustaqiem Samarinda. Masjid tua ini yang letaknya di Samarida Seberang dan berkonstruksi kayu merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh Pemerintah, dijaga kelestariannya. Meskipun merupakan tinggalan budaya yang harus dipelihara keasliannya, tetapi secara parsial terjadi perubahan atau penggantian yang esensial, seperti pada kemuncaknya, dan material yang diganti ini tidak terpelihara lagi. Masjid Sirathal Mustaqiem Samarinda tetap difungsikan oleh umat Islam di Samarinda Seberang sebagaimana masjid-masjid lainnya, untuk ibadah, dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakat, meskipun di antaranya masih terbatas. Untuk kepentingan itu, masjid menyediakan sarana-sarana ledinian yang dibutuhkan.
Cite
CITATION STYLE
As’ad, M. (2016). MASJID TUA SHIRATHAL MUSTAQIEM SAMARINDA: Fenomena Dahsyatnya Kekuatan Spiritual. Al-Qalam, 19(2), 265. https://doi.org/10.31969/alq.v19i2.161
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.