Fixed Term Work Agreement in Law No.11/2020 Concerning Job Creation : A Juridical Analysis

  • Erlina Y
  • Sinaulan R
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pusat perhatian dalam penelitian ini adalah pengaturan tentang pengaturan tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam UU No.: 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No.: 11/2020 tentang Cipta Kerja. Tema ini menarik untuk diteliti untuk mengetahui sejauhmana UU No.: 11/2020 tentang Cipta Kerja, ---produk legislasi dengan metode omnibus law yang pertama di Indonesia---, memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada kaum pekerja (buruh) dibandingkan dengan UU No.: 13/2003. Asumsinya adalah bahwa adanya pengaturan dan pembatasan yang jelas tentang penggunaan PKWTT, kita dapat mengetahui sejauhmana hak-hak pekerja mendapat perlindungan yang memadai dalam suatu sistem hukum dalam berhadapan dengan hak-hak majikan (perusahaan). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum yang mencakup: 1). Penelitian terhadap asas-asas hukum; 2). Penelitian terhadap sistematik hukum; 3). Penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertikal dan horisontal; 4). Perbandingan hukum; 5). Sejarah hukum. Metode penelitian hukum normatif tersebut dikombinasikan dengan gagasan Lon L. Fuller tentang sistem hukum yang dikenal dengan principles of legality-nya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Erlina, Y., & Sinaulan, R. L. (2021). Fixed Term Work Agreement in Law No.11/2020 Concerning Job Creation : A Juridical Analysis. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 7(2), 395. https://doi.org/10.37905/aksara.7.2.395-404.2021

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free