MEMAKNAI URGENSI PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS: MENYONGSONG PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

  • Nur Ramadhan M
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penyandang disabilitas memiliki hak, kedudukan dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Dalam konteks pemilu, penyandang disabilitas memiliki beberapa hambatan dalam melaksanakan hak politiknya. Pendataan pemilih, aksesibilitas dan stigma menjadi permasalahan utama bagi penyandang disabilitas. Saat ini, semua dihadapkan pada persiapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang berpotensi menimbulkan hambatan baru bagi penyandang disabilitas. Penelitian hukum ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan sumber hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bentuk kebijakan lainnya, serta sumber hukum sekunder berupa literatur dan informasi lain yang valid dan relevan. Penelitian ini diharapkan dapat menjawab mengenai urgensi dan hambatan perlindungan dan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas, serta menjelaskan peran penting penyelenggara pemilu (KPU danBawaslu) dalam melakukan perlindungan dan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nur Ramadhan, M. (2021). MEMAKNAI URGENSI PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS: MENYONGSONG PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 3(2), 22–37. https://doi.org/10.55108/jbk.v3i2.255

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free