Sengketa Klaim Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

  • Eriati E
  • Arimbi D
  • Suswantoro T
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sistim Jaminan Sosial Nasional diatur dalam Undang -Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang  telah mengamanatkan bahwa program Jaminan Kesehatan melalui suatu Badan Penyelenggara Sosial. Dengan terselenggaranya program Jaminan kesehatan BPJS Kesehatan memiliki tugas, fungsi, wewenang untuk menjamin  terselenggaranya  Program Jaminan Sosial antara lain memiliki kewenangan  yaitu kewenangan atribusi yang diperoleh langsung dari peraturan perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan dan tanggung jawab  BPJS Kesehatan dalam penyelesaian sengketa klaim rumah sakit. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normative dengan data sekunder (Studi Kepustakaan). Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Setelah data terkumpul, data tersebut diolah secara kualitatif dan ditarik dengan menggunakan Teknik penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sengketa klaim dapat menimbulkan perselisihan atas perjanjian kerjasama dan  dapat terjadi  wanprestasi oleh salah satu pihak yang diatur pada Pasal 1238 KUHPerdata bahwa debitur  dianggap melakukan wanprestasi apabila kewajiban membayar  lewat batas waktu sesuai perjanjian. Hal-hal yang membuat sumber masalah dalam pelaksanaan kerjasama fasilitas kesehatan ini berdampak resiko  kerugian pada  rumah sakit. Untuk mengurangi terjadinya sengketa klaim, maka perlu pengaturan detail tentang hal-hal yang berpotensi menyebabkan perbedaan penafsiran pada klaim termasuk pengaturan tentang kewenangan dan tanggungjawab BPJS dalam penyelesaian sengketa klaim yang adil dan bermartabat agar ada perlindungan hukum dan  kepastian hukum bagi rumah sakit peserta BPJS.

Cite

CITATION STYLE

APA

Eriati, E., Arimbi, D., & Suswantoro, T. A. (2024). Sengketa Klaim Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Indonesian Research Journal on Education, 4(3), 1500–1506. https://doi.org/10.31004/irje.v4i3.990

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free