Transformasi Pemasaran Syariah Melalui Teknologi Financial (Fintech) dalam Ekonomi Digital

  • Muslihun M
N/ACitations
Citations of this article
184Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas transformasi pemasaran syariah melalui perkembangan teknologi finansial (fintech) dalam ekonomi digital. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana fintech syariah mengubah pendekatan pemasaran syariah dan meningkatkan inklusi keuangan, serta mendorong perekonomian syariah secara menyeluruh. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pandangan mendalam dari pelaku industri dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah berhasil memperluas jangkauan pasar, menyediakan produk keuangan yang sesuai syariah, dan meningkatkan kepercayaan konsumen melalui nilai-nilai etis dan transparansi. Penelitian ini juga menyarankan strategi penguatan pemasaran berbasis teknologi agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muslihun, M. (2024). Transformasi Pemasaran Syariah Melalui Teknologi Financial (Fintech) dalam Ekonomi Digital. Revenue Journal: Management and Entrepreneurship, 2(1), 13–18. https://doi.org/10.61650/rjme.v2i1.630

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free