Resosialisasi Investasi Keuangan Syariah

  • Rahmawati Y
N/ACitations
Citations of this article
85Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Investasi adalah menanamkan atau menempatkan aset, baik berupa harta maupun dana, pada sesuatu yang diharapkan akan memberikan hasil pendapatan atau akan meningkatkan nilainya di masa mendatang. Kegiatan investasi keuangan syariah melibatkan bank, pasar uang, pasar modal, dana pensiun, asuransi, dan reksadana. Lembaga pasar uang dan pasar modal syariah ini menyediakan surat-surat berharga sebagai sarana atau alat yang diperdagangkan untuk memobilisasi sumber-sumber dana masyarakat dan juga untuk mengamankan likuiditas lembaga keuangan syariah yang berlebihanDOI: 10.15408/aiq.v1i1.2454

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmawati, Y. (2009). Resosialisasi Investasi Keuangan Syariah. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 1(1). https://doi.org/10.15408/aiq.v1i1.2454

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free