ANALISIS KONTEN BELAJAR ILMU HUKUM PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM

  • Camelia Verahastuti S
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Aktivitas menggunakan Media sosial merupakan aktivitas keseharianmanusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa orang lain.Media sosial merupakan sebuah terobosan dan terus mengalamipembaharuan seiring dengan kebutuhan pengguna (user) dalammelakukan aktivitas sosial dan membaginya kepada pihak lain. Penelitimengkaji mengenai akun media sosial instagram belajar ilmu hukumsebagai sumber informasi dan istilah yang ada di dunia hukum yangberguna bagi masyarakat Indonesia yang notabene awam atau tidakmengenyam pendidikan hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Camelia Verahastuti, S. E. W. D. (2021). ANALISIS KONTEN BELAJAR ILMU HUKUM PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM. LEGALITAS, 6(2), 48. https://doi.org/10.31293/lg.v6i2.5863

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free