KAJIAN HUKUM DAN HAM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA MATI BAGI TERPIDANA NARKOTIKA

  • ' F
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penjatuhan pidana mati sebagaibentuk konsistensi pemerintahIndonesia dalam memerangiperedaran narkotika kembalimenuai perdebatan baik proataupun kontra dari berbagai pihak.Ada sejumlah pihak beranggapanbahwa perumusan pidana matidalam Undang-undang danpelaksanaan pidana mati terhadapterpidana narkotika bertentangandengan Hak Asasi Manusia,khususnya pemenuhan hak untukhidup. Tulisan ini bertujuan untukmengkaji bagaimana ajaran HakAsasi Manusia mengenai hak untukhidup dan menguraikan beberapapandangan yang menganggapperlunya dilakukan penjatuhanpidana mati terhadap terpidananarkotika.Kata Kunci : Pidana mati, Hak Asasi Manusia, Terpidana Narkotika

Cite

CITATION STYLE

APA

’ F. (2015). KAJIAN HUKUM DAN HAM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA MATI BAGI TERPIDANA NARKOTIKA. Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 101. https://doi.org/10.30652/jih.v5i1.2782

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free