Abstract
Kelemahan dari pelaksanaan Undang-Undang Desain Industri disebabkan oleh beberapa hal diantaranya implementasi aturan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Desain Industri belum dilaksanakan secara utuh oleh pemerintah. Kemiripan merupakan sesuatu yang mungkin terjadi walaupun dalam desain industri, desain harus memiliki asas kebaruan (novelty). Tidak ada ukuran yang jelas mengenai seberapa banyak persentase kesamaan antara kedua jenis produk sehingga dapat dikatakan melanggar hak desain industri orang lain. penelitian atau pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum sekunder atau penelitian berdasarkan aturan-aturan baku yang telah dibukukan disebut juga dengan penelitian kepustakaan.
Cite
CITATION STYLE
Tengku Mega Rahmadini, Firdaus, & Zulfikar Jayakusuma. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM HAK PEMEGANG DESAIN INDUSTRI DIKAITKAN DENGAN NILAI KEBARUAN DI INDONESIA. JOURNAL EQUITABLE, 8(1), 32–50. https://doi.org/10.37859/jeq.v8i1.4326
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.